Rabu, 06 Januari 2010

JAWABAN UAS SOAL A No.1 ( DOSEN : Mr. Zainal Abidin Achmad, S.Sos., M.Si, M.Ed. )

1.Mengapa content dalam jurnalistik online perlu diatur dalam cyber law ala Indonesia. Apa nama UU yang mengaturnya?

Karena content dalam Jurnalistik Online terdapat efek negatifnya, seperti contoh:
- Penyadapan email, PIN (untuk tranaksi internet banking).
- Pelanggaran terhadap hak – hak privacy.
- Masalah nama domain seperti kasus mustika-ratu.com yang difaftarkan oleh bukan pemilik mustika ratu,atau kasus typosquatter ”kilkbca.com”
- Penggunaan kartu kredit milik orang lain.
- Munculnya ”pembajakan” lagu dalam format MP3
- Adanya spamming email.
- dan pornografi

Sehingga masyarakat merasa resah dan sangat memerlukan adanya jaminan keamanan untuk bertransaksi secara online

UU yang mengatur adalah :
UU PTI (Pemanfaatan Teknologi Informasi) dan UU Transaksi Elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Call me KIKI

Foto saya
rajin menabung...tdk membuang sampah sembarangan, manusia biasa yg selalu bercita2 punya Helikopter pribadi.... kadang hiperaktif... jarang berpikir positif... tapi super duper KREATIF!!!